Sekolah Terdampak Hujan Abu dan Karhutla: Panduan Praktis PGRI untuk Keselamatan Siswa
Sekolah Terdampak Hujan Abu dan Karhutla: Panduan Praktis PGRI untuk Keselamatan Siswa
Asap Pekat Karhutla dan Erupsi Gunung: PGRI Minta Sekolah Diberi Diskresi Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) Darurat
JAKARTA – Pengurus Besar Persatuan Guru Republik Indonesia (PB PGRI) mendesak Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi bersama Pemerintah Daerah di seluruh wilayah terdampak bencana alam untuk segera menerbitkan kebijakan diskresi penuh kepada kepala sekolah dalam menetapkan Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) Darurat. Desakan ini dikeluarkan merespons makin memburuknya kualitas udara akibat paparan kabut asap kebakaran hutan dan lahan (karhutla) serta ancaman bahaya hujan abu asam dan material vulkanik erupsi gunung berapi di berbagai daerah.
4 Poin Utama Desakan dan Sikap Resmi PGRI
1. Pemberian Diskresi Otomatis Tanpa Birokrasi Berbelit
PGRI meminta Dinas Pendidikan daerah memangkas alur perizinan yang birokratis. Kepala sekolah bersama Komite Sekolah wajib diberi kewenangan mandiri untuk mengalihkan mode Pembelajaran Tatap Muka (PTM) ke PJJ Darurat secara instan berdasarkan Indeks Standar Pencemar Udara (ISPU > 150) atau rekomendasi jarak aman bencana dari otoritas resmi (BMKG/PVMBG).
2. Perlindungan Kesehatan Fisik dan Pembagian APD Medis
3. Penerapan Kurikulum Darurat dan Adaptasi Moda PJJ
PGRI mengimbau seluruh pendidik untuk menerapkan penyesuaian kurikulum darurat selama masa krisis. Pembelajaran dilakukan secara fleksibel—baik dalam jaringan (daring) maupun luar jaringan (luring/modul mandiri)—dengan memfokuskan materi pada penugasan esensial, literasi, serta edukasi mitigasi bencana tanpa membebankan siswa.
4. Moratorium Pelaporan Administrasi Digital Selama Masa Bencana
Untuk mencegah burnout dan kelelahan ganda pada guru di zona merah bencana, PGRI menuntut pembekuan sementara (moratorium) pengisian pelaporan administrasi digital harian maupun platform e-kinerja. Seluruh energi guru harus diprioritaskan untuk menjaga keselamatan diri, keluarga, serta pendampingan PJJ siswa.
Matriks Panduan Respons Kedaruratan Bencana di Satuan Pendidikan
| Tingkat Bahaya / Parameter | Status KBM yang Direkomendasikan PGRI | Akses & Pelaksanaan Pembelajaran |
| Kategori Sedang (ISPU 51–100) | Tatap Muka Terbatas (Kurangi aktivitas luar). | Penggunaan masker di kelas; jam olahraga/upacara luar ruangan ditiadakan. |
| Kategori Unhealthy / Siaga (ISPU > 150 / Hujan Abu) | Diskresi PJJ Darurat Kombinasi (Daring / Luring). | Pembelajaran dari rumah; penyesuaian materi esensial & tugas mandiri. |
| Kategori Hazardous / Awas (ISPU > 300 / Erupsi Masif) | PJJ Penuh / Penghentian KBM Sementara | Penyelamatan jiwa prioritas utama; pemulihan kesehatan & mitigasi bencana. |
“Tidak ada materi pelajaran yang sebanding dengan keselamatan jiwa dan kesehatan anak-anak serta para guru. Negara harus hadir memberikan perlindungan dan kemudahan akses belajar di masa darurat bencana.” — Pengurus Besar PGRI.
